Penetapan Sasaran dan Pengunjung pada Ibu Hamil
Berikut adalah tabel untuk penetapan kategori sasaran atau pengunjung berdasarkan data alamat KTP dan domisili saat ini:
Kondisi | Kategori |
---|---|
Domisili sesuai dengan kecamatan puskesmas | Sasaran |
Domisili berbeda kecamatan, namun menetap atau akan menetap di lokasi selama 6 bulan | Sasaran |
Domisili berbeda kecamatan, namun tidak akan menetap selama 6 bulan | Pengunjung |
Keterangan:
Sasaran: Ibu hamil dianggap sebagai sasaran jika domisilinya sesuai dengan kecamatan puskesmas. Jika domisilinya berbeda kecamatan namun ibu hamil menetap atau akan menetap di lokasi tersebut selama 6 bulan, dia tetap dapat ditandai sebagai sasaran.
Pengunjung: Ibu hamil dikategorikan sebagai pengunjung jika tinggal di kecamatan yang berbeda dengan puskesmas dan tidak menetap selama 6 bulan.
Last updated