Pencatatan Data Individu Ibu Hamil

Pencatatan data individu ibu hamil dilakukan khusus untuk ibu hamil yang berlokasi di luar gedung, seperti di Posyandu.

Pencatatan ini dilakukan saat ibu hamil pertama kali berkunjung ke Posyandu dan hanya dilakukan sekali pada kunjungan pertama tersebut.

Setelah pencatatan awal, data ibu hamil akan dipantau secara berkala melalui skrining ibu hamil selama masa kehamilannya dalam kunjungan-kunjungan berikutnya. Selanjutnya, setiap data yang relevan akan diperbarui dan dicatat sesuai dengan perkembangan kondisi ibu hamil dan kebutuhan pemantauan kesehatan.

Apakah penginputan sasaran ibu hamil di ASIK dilakukan berdasarkan data riil di wilayah kerja tertentu atau untuk keseluruhan kabupaten?

Penginputan data sasaran ibu hamil di ASIK dilakukan berdasarkan data riil sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Artinya, kader posyandu atau nakes akan menginput data ibu hamil yang domisilinya berada di wilayah posyandu tersebut, bukan untuk keseluruhan kabupaten.

Last updated