Penginputan data ibu hamil dapat dilakukan oleh pemegang program ibu hamil, baik dari puskesmas maupun posyandu. Orang-orang yang bisa melakukan penginputan meliputi:
Bidan
Kader
Tenaga kesehatan (nakes)
Apakah bidan puskesmas atau bikor bisa masuk di ASIK?
Jika bidan bertanggung jawab atas pencatatan luar gedung di Posyandu, maka ia dapat melakukan pencatatan data ibu hamil di ASIK.